Pangkalpinang- Jembatan Emas akan beroperasi turun dan naik ditetapkan mulai berlaku pada Hari Senin 10 Januari 2022.

Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Asban Aris kepada media di Ruang Kerja Kepala Dinas Perhubungan Babel. Rabu pagi  (5/1/2022).

Asban Aris juga mengungkapkan operasional Jembatan Emas akan dimulai pada 10 Januari 2022 tersebut, dan dapat dilewati kendaraan pada pagi hari mulai pukul 06.30 hingga 08.00 WIB dan pada sore hari pada pukul 16.00 hingga 17.30 WIB.

“Jembatan Emas beroperasi turun atau dapat dilewati kendaraan setiap pukul 06.30 hingga pukul 08.00 WIB dan pada sore hari pada pukul 16.00 hingga pukul 17.30 WIB”, jelas Asban Aris.

Selain itu Asban menjelaskan dengan adanya turun-naik Jembatan Emas tersebut diatas akan mengurai lalulintas kendaraan dari Jalan Depati Hamzah, Jalan Trem dan Jalan Ketapang, Pangkalpinang yang selama ini pada jam sibuk (pagi dan sore hari) terjadi kemacetan lalulintas disebabkan oleh aktivitas masyarakat menuju wilayah Kabupaten Bangka.

Lanjut Asban, berdasarkan Hasil Kajian Lalulintas Harian Rata-rata (LHR) pada Jalan Depati Hamzah, Jalan Trem dan Jalan Ketapang, Pangkalpinang saat ini tingkat pelayanan sepanjang ruas jalan dimaksud menurun, akibat pertambahan jumlah kendaraan dan meningkatnya aktivitas masyarakat melintasi ruas jalan yang dimaksud terutama pada waktu tertentu, untuk kelancaran aktivitas masyarakat.

“Sehubungan dengan Hasil Kajian Lalu Lintas Harian Rata-rata (LHR) pada Jalan Depati Hamzah, Jalan Trem dan Jalan Ketapang, Pangkalpinang saat ini tingkat pelayanan sepanjang ruas jalan dimaksud menurun, akibat pertambahan jumlah kendaraan dan meningkatnya aktivitas masyarakat melintasi ruas jalan dimaksud terutama pada waktu tertentu, untuk kelancaran aktivitas masyarakat perlu mengoptimalkan fungsi Jembatan Emas”, jelas Asban Aris.

Ditambahkannya, Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung telah mengelontorkan biaya lebih dari 420 milliar untuk membuat jembatan tersebut yang dikenal sebagai ikon Babel dengan panjang 785 meter dan lebar 23 meter dengan sistem bascule dan membentang di atas aliran muara Pangkal Balam tersebut dengan tujuan akses lalu lintas masyarakat dari Pangkalpinang ke Kabupaten Bangka.

Asban mengungkapkan kegiatan operasional turun-naik Jembatan Emas akan di evaluasi setiap 6 bulan  sekali, dan apabila ada hal-hal yang urgent maka waktu operasional turun-naik akan disesuaikan.

“Kegiatan oprasional turun-naik Jembatan Emas akan di evaluasi setiap 6 bulan sekali dan apabila dikemudian hari ada hal hal yang dianggap urgent maka waktu beroperasi turun-naik Jembatan Emas akan menyesuaikan dengan kondisi lapangan,” pungkas Asban.