Pangkalpinang- Pegawai Dinas Perhubungan Babel mendapatkan sosialisasi anti korupsi dan gratifikasi dari Staf Inspektorat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang dilaksanakan di Ruang Rapat Dinas Perhubungan Babel . Selasa sore (3/1/2023).
Dalam kesempatan itu Kepala Dinas Perhubungan Babel Asban Aris yang diwakili Sekretaris Dinas Perhubungan Babel Yusron menyambut baik dengan adanya sosialisasi ini sehingga pegawai dapat memahami dan mampu melakanakan tugasnya sesuai dengan aturan yang berlaku.
Selain itu, Yusron menyatakan sosialisasi ini juga mampu memberikan gambaran nyata apa yang harus dilakukan dan yang harus dihindarkan agar tidak terjadinya korupsi dan gratifikasi dari pihak lainnya.
Pada kesempatan itu seluru Pegawai Dishub Babel yang mengikuti sosialisasi sangat antusias mendengarkan paparan dari narasumber.
Yusron berharap dengan adanya sosialisasi ini diharapkan adanya penajaman terhadap pengetahuan pegawai dalam melaksanakan tugas yang diberikan terutama dalam tugas dan program kegiatan yang menjadi wewenang dinas terutama program kegiatan pengadaan barang dan jasa yang ada di dinas perhubungan.
“Dengan adanya sosialisasi ini akan memberikan penajaman terhadap pengetahuan dan pemahaman para pegawai dalam melaksanakan tugas terutama program kegiatan pengadan barang dan jasa dan hindarkan terjadinya korupsi ”, pungkas Yusron.