Pangkalpinang- Plt. Kepala Dinas Perhubungan Babel, Zanuari Anizar yang diwakili Kepala Bidang Lalu Lintas Jalan dan Angkutan Jalan, Erwanto  saat menerima kunjungan kerja DPRD Kabupaten Bangka Tengah yang dilaksanakan di Ruang Rapat Dinas Perhubungan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung . Jumat (16/7/2021).

Adapun agenda dalam kunjungan kerja tersebut merupakan studi banding mengenai sistem manajemen keselamatan perusahaan angkutan umum yang dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Bangka Tengah, Supriyadi  beserta Rombongan Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bangka Tengah.

Pada kesempatan itu Kabid LLAJ Dishub Babel Erwanto mengatakan, menyambut baik kunjungan kerja yang dilakukan oleh DPRD Kabupaten Bangka Tengah  ke Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melalui Dinas Perhubungan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terkait dengan manajemen keselamatan perusahaan angkutan umum yang merupakan kewenangan provinsi.

“Terima kasih atas kunjungan kerja yang dilakukan ke Dishub Babel terkait dengan studi banding mengenai sistem manajemen keselamatan perusahaan angkutan umum ,” ungkap Erwanto disela sela sambutannya.

Lanjut Erwanto, beberapa waktu yang lalu, Dishub Babel beserta Dirlantas Polda Babel telah mengelar Inspeksi, Audit dan Pemantauan Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum yang dilaksanakan di beberapa ruas jalan di Pulau Bangka, dengan tujuan agar meminimalisir pelanggar lalulintas khususnya kewenangan dinas perhubungan adalah terkait dengan Buku KIR dan ODOL.

Hal senada diungkapkan Kasi Pemaduan Moda, Pengembangan, dan Pengendalian,  Masagus menanggapi pertanyaan dari Anggota Dewan terkait dengan inspeksi dan sosialisasi yang dilakukan Dinas Perhubungan Babel beserta kepolisian terkait dengan KIR dan ODOL merupakan kewenangan dishub yang telah ditentukan  oleh pemerintah pusat.

Perlu diketahui bahwa sistem manajemen keselamatan merupakan pilar pertama Rencana Umum Nasional Keselamatan (RUNK) yang dalam pelaksanaannya berpedoman pada Permenhub No 85 Tahun 2018 tentang Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum sehingga perusahaan wajib mengimplementasikan tata kelola keselamatan secara komprehensif ini guna mencegah kecelakaan lalu lintas.

Sementara itu Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Bangka Tengah, Supriyadi  menyambut gembira atas sambutan yang telah diberikan oleh Pemrintah provinsi kepulauan Bangka belitung atas kunjungan kerja yang dilakukan sehingga dengan adanya pertemuan ini dapat menambah wawasan yang dapat diterapkan di Kabupaten Bangka Tengah.