Pangkalpinang- Dinas Perhubungan Babel (Dishub Babel) gelar rapat koordinasi tentang pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) wajib menggunakan QR code khusus Bahan Bakar Minyak (BBM) biosolar yang akan diterapkan di Bangka Belitung (Babel).

Rapat koordinasi tersebut dipimpin Kepala Dinas Perhubungan Babel Asban Aris yang diwakili oleh Kabid Lalulintas Angkutan Jalan (LLAJ) Dishub Babel, Erwanto yang dihadiri Ketua Organda Babel beserta jajarannya, Sales Branch Manager V Sumsel Bangka Belitung (Babel) M Angga Dexora yang diselengarakan di ruang Rapat Dinas Perhubungan Babel. Kamis (2/2/2023).

Erwanto menyambut baik kebijakan dari Pemerintah melalui Pertamina atas penggunaan QR code bagi pengguna kendaraan biosolar sehingga dengan adanya penerapan QR code yang ada, maka bahan bakar minyak tersebut menjadi tepat sasaran dan sesuai dengan kuota harian.

Selain itu penerapan QR code ungkap Erwanto BBM yang telah disubsidi oleh pemerintah tersebut tidak disalahgunakan oleh masyarakat atau sesuai dengan peruntukannya.

“Masa percobaan dari tanggal 21 Februari s.d. 21 Maret 2023 dan pemberlakuan secara resmi akan dilaksanakan pada tanggal 23 Maret 2023”, ungkap Erwanto

Sebelumnya PT Pertamina (Persero) telah melakukan uji coba pembelian bahan bakar minyak (BBM) jenis solar subsidi atau biosolar menggunakan QR code, mulai 1 Desember 2022 yang telah diterapkan pada 11 kabupaten/kota di Indonesia.

Akhirnya Erwanto mengharapkan melalui langkah yang telah ditentukan pemerintah ini terkait dengan penggunaan QR code dalam membeli BBM biosolar di SPBU, masyarakat pengguna biosolar untuk mematuhi kebijakan ini serta ke depan, pihak terkait akan melakukan sosialisasi terhadap pemberlakuaan penggunaan QR code tersebut.