PANGKALPINANG – Dinas Perhubungan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) disambangi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka, Iskandar beserta rombongan.
Kedatangan rombongan DPRD Bangka disambut Sekretaris Dinas (Sekdis) Perhubungan Babel Yusron mewakili Kepala Dinas Perhubungan Babel di Ruang Rapat Dinas Perhubungan Babel, Kamis (2/6/2022).
Turut mendampingi Kepala Seksi Lalu Lintas Jalan Dishub Babel Lukmantara, Kasi Pemaduan Moda, Pengembangan, dan Pengendalian Masagus Imron beserta staf.
Ketua DPRD Kabupaten Bangka Iskandar mengatakan, kunjungan mereka ini untuk membahas lampu penerangan jalan umum (LPJU) dan traffic light di sekitar jalur Jalan Lintas Timur Bangka, dan Jalan Muntok Pangkalpinang yang merupakan Wilayah Kabupaten Bangka, status jalan adalah jalan provinsi.
Dengan adanya penerangan LPJU di jalur Jalan Lintas Timur dan Jalan Mentok Pangkalpinang yang masih gelap atau rawan kecelakaan, tentu akan mengurangi tingkat kecelakan lalu lintas dan tindak kejahatan.
Sekretaris Perhubungan Babel Yusron mengatakan, Dinas Perhubungan Babel memberikan apresiasi atas kunjungan Ketua DPRD Babel beserta rombongan berkunjung ke Dinas Perhubungan Babel terkait penerangan jalan umum dan traffic light.
“Kami sangat mengapresiasi dan berterima kasih atas kunjungan kerja Ketua DPRD Kabupaten Bangka, dan ini merupakan bentuk sinergitas kita dalam membangun di sektor perhubungan khususnya penerangan jalan umum dan traffic light,” ujar Yusron.
Sesuai dengan kewenangan Dinas Perhubungan Babel, penerangan jalan di sekitar jalur Jalan Lintas Timur sudah dilakukan pemasangan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) mulai dari tahun 2015 namun di beberapa titik lokasi jalur Jalan Lintas Timur Bangka terdapat kendala terutama tidak adanya gardu listrik PLN untuk pemasangan LPJU.
Selain itu, ungkap Yusron, Dinas Perhubungan Babel pada Tahun 2023 sesuai kewenangannya telah menganggarkan 300 unit LPJU yang akan dipasang untuk kabupaten/kota di Wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang merupakan jalan provinsi.
Yusron berharap adanya dukungan dari Pemda Kabupaten Bangka beserta PLN dalam memfasilitasi pengadaan gardu listrik di sekitar jalur Jalan Lintas Timur, agar wilayah yang gelap yang merupakan kawasan rawan kecelakaan ataupun tindakan kejahatan dapat dipasang Lampu Penerangan Jalan Umum.
Pada kesempatan yang sama Kasi Lalu Lintas Jalan Lukmantara menjelaskan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Babel melalui Dinas Perhubungan Babel telah memasang LPJU dari 2015 hingga 2021 sebanyak 545 unit LPJU, dan 48 persen sudah dipasang di Kabupaten Bangka.
“Total sebanyak 545 unit LPJU kita pasang dan 262 unit di Kabupaten Bangka, jadi 48 persen habis di Kabupaten Bangka,” sebut Lukmantara.
Di Tahun 2015, sambung dia, Dinas Perhubungan Babel telah memasang LPJU sebanyak 161 unit, untuk 60 unitnya dipasang di Kabupaten Bangka yaitu Selindung dan Lintas Timur, dan Tahun 2018 sebanyak 114 unit, 82 unitnya di Kabupaten Bangka.
“Pada 2020 sebanyak 180 unit dan 70 unitnya kita pasang di Kabupaten Bangka serta pada Tahun 2021 sebanyak 90 unit dan 50 unit di Kabupaten Bangka,” tambah Lukmantara.