Pangkalpinang- Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Asban Aris diwakili Kepala Bidang Angkutan Pelayaran Nadirsyah menerima kunjungan kerja Ketua DPRD Kabupaten Belitung beserta rombongan di Ruang Rapat Dinas Perhubungan Babel, Jumat (23/9/2022). 

Kunjungan kerja yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Belitung tersebut, dalam rangka koordinasi dan konsultasi terkait progres kelengkapan dokumen Pembangunan Dermaga Pulau Seliu. 

Kepala Dishub Babel Asban Aris dalam sambutannya disampaikan Kepala Bidang Angkutan Pelayaran Nadirsyah mengatakan, berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan  No. 901 tahun 2016 yang dicabut dan direview dengan PM 432 tahun 2017, dirubah ke PM 30 tahun 2020 tentang rencana induk pelabuhan nasional, jadi Pelabuhan Pulau Seliu dan Pelabuhan Teluk Gembira hirarkinya adalah pelabuhan pengumpan lokal dengan kewenangan kabupaten.

Pada saat kepemimpinan Gubernur yang lama, ungkap Nadirsyah, Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berencana membangun pelabuhan tersebut, namun setelah diperjalanan, karena ada pandemi covid-19 dan lain sebagainya, pembangunan pelabuhan di Pulau Seliu tidak dapat direalisasikan. 

Maka, kata Nadirsyah, Dinas Perhubungan Babel mengajak pihak terkait (DPRD Belitung-red) untuk melakukan koordinasi berkenaan dengan rencana pembangunan dermaga seliu ke depan ke Kementerian Perhubungan melalui BPTD Wilayah VII yang ada di Palembang. 

Nadirsyah mengajak kepada pihak terkait untuk dapat bersama-sama dalam melakukan koordinasi ke kementerian, sehingga keinginan Pemerintah Kabupaten Belitung untuk membangun dermaga Pulau Seliu dapat terealisasi dalam mendukung pengembangan perekonomian masyarakat.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Belitung Ansori mengatakan, kunjungan kerja yang dilakukan ke Dinas Perhubungan Babel dalam rangka koordinasi dan konsultasi terkait dengan progres kelengkapan dokumen Pembangunan Dermaga Pulau Seliu Kabupaten Belitung yang sudah direncanakan sebelumnya. 

Anshori mengharapkan, dengan adanya kunjungan ini, pihaknya dapat mengetahui secara jelas tentang langkah yang sudah dilakukan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melalui Dinas Perhubungan Babel terkait dengan kelengkapan dokumen yang ada