Seperadik Kawula Moda Serumpun Sebalai, Udah Tahu ATCS Dishub Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

Hayo kawula moda Bangka Belitung, Pada tahu gak bahwa Provinsi Kita Tercinta telah memiliki Sistem Pengendalian Lalu Lintas yang terkoneksi dengan sinyal dan sensor. Pada tanya kan, atau masih bingung belum tau ilmunya?. Mari kita pelajari dan kenali lebih komprehensif kawula moda.

Sebelum kita mengetahui apa pengertian, fungsi, manfaat, dan komponen ATCS, kita simak dulu sejarah ATCS di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. ATCS kita dikeluarkan berdasarkan surat Kementerian Perhubungan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat POKJA ULP Kegiatan Pengembangan LLAJ Bangka Belitung Nomor 12/ATCS/LLAJ-BABEL/2015 tentang Pengadaan dan Pemasangan ATCS, dimana perusahaan pengembang dari PT. HARCO MANUNGGAL PUTRA dan PT. DECO CIPTA PUTRA. Ruang ATCS Dinas Perhubungan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berada didalam kantor dinas, diresmikan pengoperasiannya pada tahun 2015. Adapun jumlah kamera CCTV ATCS di simpang jalan provinsi ada 3 buah, dan didalam ruangan terdapat 4 paket komputer, 1 layar monitor yang terdiri dari 4 blok untuk memantau jalannya arus lalu lintas harian di simpang Ramayana, simpang Pengadilan, dan simpang Semabung.

Nah, mungkin itu sedikit sebagai pengantar, saatnya kita dalami Kawula Moda. Pada gak sabar Kawula Moda Sekalian!!! Jadi, Area Traffic Control System atau ATCS merupakan sistem yang mampu melakukan pengaturan waktu nyala lampu lalu lintas (signal timing) secara real time berdasarkan kondisi lalu lintas saat itu, termasuk akibat keperluan (demand) khusus dan optimasi kapasitas arus lalu lintas secara total. Selain itu juga, merupakan sistem cerdas untuk mendukung manajemen transportasi dengan pemanfaatan teknologi (informasi, komunikasi, sensor, kontrol, dan komputerisasi) untuk membangun sistem informasi dan manajemen transportasi secara otomatis.

 Adapun untuk pengoperasiannya terdiri atas :

  1. Server, workstation yang berfungsi sebagai pusat operasional untuk memonitor dan mengontrol kondisi lalu lintas dari seluruh persimpangan dalam satu area
  2. Wall Map, yang berfungsi menyediakan informasi status dan kondisi dari local controller
  3. Local Controller (Pengontrol Persimpangan)
  4. Video Surveilance (CCTV)
  5. Vehicle Detector

Setelah tahu pengertian, yuk saatnya kita pelajari fungsi dan manfaat ATCS, Kawula Moda! Pertama fungsi ATCS Menyampaikan informasi kondisi lalu lintas dan alternatif lintasan, Mengatur waktu sinyal di persimpangan secara responsif dan terkoordinasi, Memberikan waktu hijau di persimpangan pada kendaraan yang memiliki prioritas (pemadam kebakaran, ambulance, VVIP, dan lain-lain), serta Menyediakan rekaman data lalu lintas, kejadian kecelakaan, dan kejadian lainnya di persimpangan. Secondly, Kawula Moda Sekalian Manfaat ATCS yakni Mengurangi jumlah dan beban petugas pengatur lalu lintas di persimpangan, Mewujudkan sistem lalu lintas dan angkutan jalan yang aman, selamat, dan berwawasan lingkungan serta Terciptanya optimasi kinerja jaringan jalan.

Setelah Kita Tahu Semuanya Pastinya Sudah Pada Paham dan Pintar-Pintar Yah Kawula Moda Bangka Belitung. Nah ini dia Komponen-Komponen ATCS, Dalam pengoperasian ATCS dibutuhkan beberapa komponen yang dapat mengatur sebuah sistem kontrol terpadu. Komponen utama yang ada di ATCS Dinas Perhubungan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dibagi menjadi 2 yaitu perangkat di lapangan dan perangkat di ruang pusat kendali. Perangkat lapangan diantaranya, berupa:

1. Pengatur Arus Persimpangan berupa Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL)

Menurut Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, alat pemberi insyarat lalu lintas (APILL) adalah lampu yang mengendalikan arus lalu lintas yang terpasang di persimpangan jalan, tempat penyeberangan pejalan kaki (zebra cross), dan tempat arus lalu lintas lainnya.

2. Penginput Data Lalu Lintas berupa Kamera CCTV Pemantau

Kamera CCTV yang digunakan adalah kamera dengan tipe PTZ Camera yang sudah mempunyai fitur dengan fasilitas pan, tilt, dan zoom yang digunakan untuk memantau kondisi jalan dan merekam seluruh kejadian di persimpangan dari ruangan CC-Room ATCS. Pan adalah kamera yang dapat berputar sampai dengan 360 derajat. Sedangkan tilt adalah lensa kamera yang dapat bergerak keatas dan kebawah sampai dengan 180 derajat. Dan fasilitas zoom digunakan untuk proses pembesaran gambar dan lensa. Dengan adanya fasilitas ini gambar yang terekam oleh kamera dapat diperbesar sampai dengan 40 kali pembesaran sehingga apabila terjadi sesuatu dapat terlihat secara jelas dan detail, contohnya plat nomor kendaraan.

3. Pengirim data berupa jaringan kabel data atau pemancar gelombang (Traffic Controller)

Traffic Controller adalah perangkat kendali APILL yang dirancang dengan konsep modular yang berarti mudah dioperasikan guna memenuhi kebutuhan untuk pengaturan lalu lintas di persimpangan. Dari traffic controller tersebut, data dikumpulkan dari setiap persimpangan dan mengumpankannya ke traffic controller yang berupa computer server. Informasi ini berupa movement detector. Computer server akan bekerja secara otomatis untuk melakukan penataan waktu (incremental time adjustment) dalam durasi detik atau menit, secara otomatis sebagai fungsi aliran traffic disetiap persimpangan.

Selain traffic controller, ada pula CCTV controller yang berfungsi sebagai perangkat yang dapat  menghubungkan agar gambar yang direkam oleh CCTV yang ada di lapangan dapat tampil di CCTV client yang ada pada CC-Room.

Perangkat selanjutnya yaitu berada di ruang pusat kendali (central control room). Komponen yang ada didalam ruang pusat kendali di antaranya:

1. Perangkat Lunak Sistem ATCS

Perangkat lunak adalah data yang diformat dan disimpan secara digital, termasuk program komputer, dokumentasinya, dan berbagai informasi yang bisa dibaca dan ditulis oleh komputer. Dengan kata lain, bagian sistem komputer yang tidak berwujud.

 2. Server

Server adalah pusat kendali dari segala perangkat lunak yang ada didalam ruangan CC-Room ATCS yang berfungsi sebagai bank data program yang terdiri dari beberapa komponen utama yaitu traffic server, DVR server, dan web server.

a. Traffic server merupakan perangkat server yang berkomunikasi dengan traffic controller dan client traffic, serta sebagai media penyimpanan (database) data traffic.

b. Digital Video Recorder (DVR) Server merupakan perangkat server yang digunakan sebagai media penyimpanan rekaman  kamera selain itu digunakan sebagai proxy server streaming, yang meneruskan permintaan dari client ke kamera yang terpasang dalam satu jaringan lokal (Local Area Network).

c. Web streaming server digunakan sebagai media penyimpanan aplikasi streaming berbasis web.

3. Workstation, yang terdiri atas:

a. Traffic Client

Workstation – Traffic Client merupakan perangkat komputer yang berisikan aplikasi traffic client yang digunakan untuk mengatur data persimpangan dan mengendalikan  simpang yang terkoneksi di dalam jaringan lokal (Local Area Network)

b. CCTV Client

Workstation – CCTV Client merupakan perangkat komputer yang berisikan aplikasi CCTV client yang berfungsi untuk memantau, mengontrol, memindai gambar, dan fungsi public announcer pada suatu lokasi yang terpasang kamera dan speaker yang terkoneksi di dalam jaringan lokal (Local Area Network). Akan tetapi ATCS yang kita miliki saat ini belum ada Public Announcer, semoga kedepan bisa dilengkapi dan dapat diterapkan agar berjalan dengan baik antara petugas Announcer di Control Room untuk menghimbau para pengguna jalan agar tertib dalam berlalu lintas.

c. Walldisplay Controller

Walldisplay controller adalah perangkat TV-monitor yang digunakan untuk menampilkan display/output dari komputer atau perangkat lainnya, yang display pada perangkat tersebut dapat diatur berdasarkan matriks yang diinginkan.

d. Digital Wallmap

Wallmap adalah perangkat komputer yang digunakan untuk memonitor status jaringan dan status traffic controller dalam bentuk peta.

Komponen penunjang lain yang harus ada didalam ruang pusat kendali (central control room) diantaranya adalah:

a. Optic Termination Box (OTB)

Merupakan sebuah teknologi kabel yang menggunakan benang (serat) atau (plastik) mengirimkan data. Kabel fiber optic terdiri dari seikat benang kaca, dimana tiap-tiap benang kaca tersebut mampu mentransmisi pesan modulasi ke gelombang cahaya. Serat kaca biasanya memiliki diameter 120 mikrometer yang digunakan untuk mentransmisikan sinyal cahaya ke tempat lainnya hingga jarak 50 km tanpa menggunakan repeater, sehingga sinyal-sinyal gelombang dapat berupa pengkodean komunikasi suara atau data komputer.

b. Switch Ethernet LAN

Merupakan perangkat jaringan komputer yang bekerja di OSI Layer 2, Data Link Layer, sistem kerjanya sebagai penyambung atau concentrator dalam jaringan komputer. Adapun Switch mengenal MAC Adressing sehingga bisa memilih paket data mana yang akan diteruskan atau dilanjutkan kemana. Selain itu juga Switch berfungsi sebagai repeater (alat penguat sinyal), menghubungkan kabel-kabel UTP komputer satu dengan komputer lainnya, dan terdapat routing juga sebagai batu loncatan melakukan koneksi dengan komputer lain dalam jaringan LAN (Local Area Network). Berikut ini merupakan peta Titik APILL yang terkoneksi dengan ATCS

Serta Data dan Informasi mengenai Traffic Monitoring di Ketiga Simpang

1. Simpang Pengadilan

Diambil pada hari Jumat, 19 Januari 2018 pada pukul 08:34:26, Pada gambar tersebut bahwa fase-fase yang terdapat di Simpang Pengadilan menunjukkan:

a. Fase 1, Arah Ramayana menunjukkan total waktu berhenti 37 sekon dengan dimulai waktu lampu merah sebesar 0 sekon dengan durasi waktu nyala hijau sebesar 30 sekon.

b. Fase 2, Arah Museum Timah menunjukkan total waktu berhenti 75 sekon dengan dimulai waktu lampu merah sebesar 38 sekon dan durasi waktu nyala hijau sebesar 15 sekon.

c. Dan Fase 3, Arah Sungailiat menunjukkan total waktu nyala lampu hijau sebesar 31 sekon dengan waktu henti lampu merah sebesar 60 detik dan durasi lampu hijau nyala sebesar 38 sekon. Artinya pada tiap-tiap kaki simpang pada simpang tiga pengadilan, menyesuaikan kondisi dan situasi terkini terkait lalu lintas baik pada waktu sibuk maupun waktu tidak sibuk pada pagi hari dan sore hari karena merupakan waktu kerja, berangkat sekolah, dan waktu kegiatan-kegiatan lainnya.

2. Simpang Ramayana

Diambil pada hari Jumat, 19 Januari 2018 pada pukul 08:33:31, Pada gambar tersebut bahwa fase-fase yang terdapat di Simpang Ramayana menunjukkan:

a. Fase 1, Arah Jalan Mentok menunjukkan total waktu berhenti 98 sekon dengan dimulai waktu lampu merah sebesar 0 sekon dengan durasi waktu nyala hijau sebesar 35 sekon.

b. Fase 2, Arah Pengadilan menunjukkan total waktu berhenti 98 sekon dengan dimulai waktu lampu merah sebesar 0 sekon dan durasi waktu nyala hijau sebesar 35 sekon.

c. Fase 3, Arah Ramayana menunjukkan total waktu nyala lampu merah sebesar 26 sekon dengan waktu henti lampu merah sebesar 82 detik dan durasi lampu hijau nyala sebesar 25 sekon.

d. Fase 4, Arah Semabung menunjukkan total waktu nyala lampu merah sebesar 57 sekon dengan waktu henti lampu merah sebesar 113 detik dan durasi lampu hijau nyala sebesar 35 sekon. Artinya pada tiap-tiap kaki simpang pada simpang empat ramayana, menyesuaikan kondisi dan situasi terkini terkait lalu lintas baik pada waktu sibuk maupun waktu tidak sibuk pada pagi hari dan sore hari karena merupakan waktu kerja, berangkat sekolah, dan waktu kegiatan-kegiatan lainnya.

3. Simpang Semabung

Diambil pada hari Jumat, 19 Januari 2018 pada pukul 08:34:54, Pada gambar tersebut bahwa fase-fase yang terdapat di Simpang Ramayana menunjukkan:

a. Fase 1, Arah Ramayana menunjukkan total waktu berhenti 109 sekon dengan dimulai waktu lampu merah sebesar 0 sekon dengan durasi waktu nyala hijau sebesar 50 sekon.

b. Fase 2, Arah Semabung menunjukkan total waktu nyala hijau 25 sekon dengan dimulai waktu lampu merah sebesar 58 sekon dan durasi waktu nyala hijau sebesar 50 sekon.

c. Fase 3, Arah Bandara menunjukkan total waktu nyala lampu merah sebesar 33 sekon dengan waktu henti lampu merah sebesar 116 detik dan durasi lampu hijau nyala sebesar 30 sekon.

d. Fase 4, Arah Kantor Walikota menunjukkan total waktu nyala lampu merah sebesar 71 sekon dengan waktu henti lampu merah sebesar 154 detik dan durasi lampu hijau nyala sebesar 30 sekon. Artinya pada tiap-tiap kaki simpang pada simpang empat Semabung, menyesuaikan kondisi dan situasi terkini terkait lalu lintas baik pada waktu sibuk maupun waktu tidak sibuk pada pagi hari dan sore hari karena merupakan waktu kerja, berangkat sekolah, dan waktu kegiatan-kegiatan lainnya.

Penulis: 
Nopriyanto, S.SiT
Sumber: 
Dinas Perhubungan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung