Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) telah menjalin kerja sama dengan Pemerintah Provinsi Lampung melalui penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama tentang Kerjasama Fasilitasi Penyeberangan Antar Provinsi Lampung dan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dalam rangka meningkatkan pengembangan investasi, perdagangan dan pariwisata pada 14 Oktober 2021 lalu di Belitung oleh Gubernur Babel Erzaldi Rosman beserta Gubernur Lampung Arinal Djunaidi.
Sebelum penandatanganan dilakukan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sudah melakukan kunjungan balasan sebagai bentuk ketertarikan dalam melakukan kerja sama setelah Pemerintah Lampung melakukan kunjungan kerja pertama kali ke Wilayah Bangka Belitung, untuk melihat potensi kerja sama yang ada. Untuk menunjang kerjasama ini dibutuhkan aksesibilitas dan konektivitas melalui transportasi laut yang akan menghubungkan kedua wilayah.
Dengan adanya nota kesepahaman yang telah dilakukan kedua belah pihak tersebut, ke depan diharapkan adanya realisasi yang harus dilakukan melalui persiapan fasilitas dan sarana prasarana berupa infrastruktur jalan, pelabuhan/dermaga yang memadai guna terciptanya aksesibilitas antara Babel dan Lampung.
Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) dan Pemerintah Provinsi Lampung secara intens melakukan koordinasi dan persiapan dalam merealisasikan kerja sama itu. Melalui rapat koordinasi yang digelar Kementerian Perhubungan Republik Indonesia secara virtual, dimana Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyatakan telah menyiapkan Pelabuhan Sadai Kabupaten Bangka Selatan dan Pelabuhan Tanjung Ru Kabupaten Belitung sebagai jalur konektivitas angkutan penyeberangan yang akan dilalui.
Sebaliknya Pemerintah Provinsi Lampung sudah menyiapkan Dermaga Tanah Merah yang selama ini merupakan milik PT. Dipasena Citra Dermaja yang rencananya akan dihibahkan ke Pemerintah Provinsi Lampung.
Berdasarkan data Dinas Perhubungan Babel, Pelabuhan Penyeberangan Sadai memiliki ketersediaan lahan seluas ± 1,8 hektar dengan satu dermaga dengan panjang 280 meter serta kedalaman (LWS) -8 meter, luas area gudang terbuka 750 m2 dan luas area gudang tertutup 80 m2 dengan sistem moveable bridge dengan kapasitas 25 ton dan luas parkir ± 3.124 m2 ditambah dengan catwalk, rumah operasional, mesin genset, dan kapasitas sandar s/d 500 GRT.
Sementara itu, Pelabuhan Penyeberangan Tanjung Ru memiliki ketersediaan lahan seluas ± 3 hektar dengan satu dermaga dengan panjang 125 meter serta kedalaman (LWS) -3 meter, luas area gudang terbuka 820 m2 dan luas area gudang tertutup 124 m2 dengan sistem moveable bridge dengan kapasitas 35 ton dan luas parkir ± 2.500 m2 ditambah dengan couseway, trestel, dermaga sandar kapalsepanjang 75 meter, fender, borde, rambu suar/rambu penuntun.
Jarak laut (point to point) Pelabuhan Sadai ke Dermaga Tanah Merah ± 100 mil laut, sedangkan Pelabuhan Tanjung Ru ke Dermaga Tanah Merah ± 150 mil laut. Sesuai dengan kondisi yang ada Pelabuhan Sadai dan Pelabuhan Tanjung Ru yang ada di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sudah siap dalam kerjasama ini.
Dengan adanya kerja sama ini, sektor pertanian menjadi penting melihat kedua wilayah memiliki sumber daya alamnya yang dapat dipertukarkan atau diperjualbelikan, dimana Bangka Belitung dapat menyuplai produk unggulan daerah berupa hasil lada, dan beberapa hasil pertanian lainnya untuk menunjang kebutuhan masyarakat Lampung. Begitu sebaliknya Lampung sebagai salah satu daerah lumbung pangan, berpotensi memasok berbagai kebutuhan berupa hasil pertanian, peternakan, dan hasil perkebunan.
Berdasarkan data Berita Resmi Statistik BPS Babel No. 68/11/19/Th. I, 1 November 2021, tahun 2020 hasil pertanian khususnya beras yang dihasilkan petani di Bangka dan Belitung belum cukup untuk memenuhi kebutuhan konsumen yang ada, dimana produksi beras di Bangka Belitung mencapai 34 ribu ton, sedangkan konsumsinya mencapai 110 ribu ton.
Oleh karena itu, kurang dari 50 persen kebutuhan konsumsi komoditas beras di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dapat dipenuhi oleh produksi dalam provinsi (KSA 2020, Susenas Maret 2020, SP 2020).
Margin Perdagangan dan Pengangkutan (MPP) yang menggambarkan selisih antara nilai penjualan dengan nilai pembelian yang mengikutsertakan biaya pengangkutan sesuai dengan Hasil Survei Pola Distribusi Perdagangan (Poldis) 2021 menunjukkan bahwa MPP komoditas beras di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sebesar 20,04 persen.
Hal itu mengindikasikan bahwa kenaikan harga beras dari tingkat produsen sampai ke konsumen akhir di Provinsi Bangka Belitung tahun 2020, berdasarkan pola utamanya adalah sebesar 20,04 persen, hal ini berakibat harga beras dari produsen hingga ke konsumen akan naik.
Untuk pembelian beras guna memenuhi kebutuhan yang ada di Babel harus melakukan langkah kebijakan dalam membeli dari 4 provinsi lain yaitu Sumatera Selatan, DKI Jakarta, Jawa Timur dan Sulawesi Selatan. Dimana beras didatangkan dari DKI Jakarta, Jawa Timur dan Sulawesi Selatan ke Bangka Belitung untuk memenuhi kebutuhan konsumsi masyarakatnya, melalui Pelabuhan Tanjung Priok ke Pelabuhan Pangkalbalam, sedangkan kebutuhan beras dari Sumatera Selatan melalui Pelabuhan Muntok.
Selain beras, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung membutuhkan bawang merah, bawang putih yang di suplai dari Provinsi Sumatera Barat, sedangkan daging sapi, daging ayam dan telur di suplai dari Provinsi Sumatera Utara, Sumatera Barat, Jambi, Sumsel dan Lampung. Untuk cabai merah, cabai rawit Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengalami surplus, tetapi tetap di suplai dari Provinsi Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Bengkulu dan Sumatera Selatan.
Bangka Belitung membutuhkan bibit karet yang bersertifikat, buah naga, porang dan jahe merah dan sebaliknya Bangka Belitung mempunyai bibit durian unggul yang telah bersertifikasi dan dapat dijual ke wilayah lainnya termasuk Lampung.
Dari data yang dihimpun oleh Asosiasi Gula Indonesia (AGI) dan Ikatan Ahli Gula Indonesia (IKAGI), tidak terdapat pabrik gula yang mengolah bahan baku tebu menjadi gula kristal putih (gula pasir) di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, sehingga untuk memenuhi kebutuhan seluruhnya diperoleh berdasarkan pembelian dari wilayah di luar Bangka Belitung yaitu Lampung, Sumatera Selatan, DKI Jakarta, dan Jawa Timur.
Pada bidang perikanan, Bangka Belitung membutuhkan ikan olahan air
tawar, seperti ikan asin, ikan asap dan ikan air tawar segar lainnya. Tetapi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung termasuk daerah tambak udang vaname, Lampung merupakan salah satu daerah tujuan perdagangan udang vaname.
Di sektor pariwisata dibutuhkan alat transportasi laut (kapal laut) yang dapat digunakan untuk mengangkut penumpang secara reguler dan terjadwal. Dengan adanya kapal yang memadai diharapkan bisa meningkatkan investasi dan kunjungan pariwisata antardaerah, dimana banyak masyarakat Lampung yang berdomisili di Babel maupun sebaliknya. Sebagai daerah dengan destinasi wisata yang beragam, Bangka Belitung diharapkan menjadi pilihan untuk berwisata oleh warga Lampung dan sebaliknya.
Selama ini, pelaku usaha di Bangka Belitung biasanya memasok barang dari Lampung melalui Pelabuhan di Sumatera Selatan menggunakan kapal yang disewa, sehingga mengakibatkan biaya operasional menjadi lebih tinggi karena barang harus diangkut melalui jalur darat terlebih dahulu.
Selain memudahkan aktivitas perdagangan, adanya akses transportasi laut juga akan menekan biaya logistik yang berdampak kepada harga yang lebih murah. Kerja sama itu diharapkan dapat memacu perekonomian di kedua wilayah. Selain itu, kerja sama ini diharapkan bisa memperkuat perekonomian di wilayah Sumatera Bagian Selatan serta membuka peluang usaha bagi Masyarakat Babel dalam pengembangan Kawasan Industri Sadai sebagai kawasan perdagangan, investasi, dan pariwisata, yang akhirnya memperkuat program strategi nasional.