Penutupan Pengenalan Kampus STIH Pertiba, Gubernur Babel Singgung Beasiswa Prestasi

Pangkalpinang – Jangan sia – siakan kesempatan ini, masih banyak orang yang ingin kuliah di STIH Pertiba tapi tersingkir karena batas maksimum kelas yang sudah terpenuhi, demikian pesan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung kepada 185 orang calon mahasiswa baru STIH Pertiba  ketika menutup kegiatan Pengenalan Kampus, Minggu (04/09/2016)

Gubernur Rustam hadir dikesempatan tersebut memenuhi undangan  STIH Pertiba untuk menutup kegiatan Pengenalan Kampus yang telah dilaksanakan pada Jumat (02/09) lalu ditandai dengan penyematan almamater STIH kepada perwakilan mahasiswa  baru.

Pada kesempatan tersebut Gubernur memberikan apresiasi kepada STIH Pertiba yang telah menyelenggarakan Ospek dalam bentuk kegiatan Pengenalan Kampus dengan baik dan benar.

“Saya sampaikan apresiasi kepada STIH Pertiba yang telah menyelenggarakan Ospek dengan benar dalam bentuk kegiatan pengenalan kampus bukannya perpeloncoan yang selama ini kita dengar, “ ungkap Gubernur Rustam.

Dijelaskan juga oleh Gubernur Rustam  dikesempatan tersebut, Pemprov Babel melalui Dinas Pendidikan akan meluncurkan Kartu Babel Prestasi yang merupakan program beasiswa yang ditujukan kepada masyarakat yang kurang mampu.

Sementara itu Wakil Ketua Akademik yang mewakili Ketua STIH Yayasan Pertiba, Yandi, SH, M.Hum dalam sambutannya menjelaskan penyelenggaraan Ospek mahasiswa baru 2016 benar – benar ditujukan untuk pengenalan kampus, pengenalan dosen – dosen dan mata kuliah serta menekankan STIH Pertiba bebas narkoba.

“Apabila ada mahasiswa/i tersandung kasus narkoba, pihak kampus tak segan – segan akan mengeluarkan mahasiswa tersebut, “ jelasnya.

Lebih lanjut Yandi juga menjelaslan fasilitas laboratorium Bahasa Inggris yang dikelola bersama Lembaga Bahasa Inggris dapat dipergunakan dengan sebaik – baiknya oleh para mahasiswa/i.

Dalam acara penutupan Pengenalan Kampus tersebut STIH Pertiba juga diadakan penyerahkan bantuan kepada panti asuhan yang berada di sekitar kampus dan dalam hal ini diserahkan langsung oleh Gubernur Kepulauan Bangka Belitung. (Supri)

Sumber: 
HumasPro
Penulis: 
Supri
Bidang Informasi: 
BKPSDMD