Dishub Babel Hadiri Rapat Dengar Pendapat Dengan Komisi III DPRD Provinsi Babel

Pangkalpinang- Plt. Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Zanuari Anizar yang didampingi Eselon III dan Eselon IV Dinas Perhubungan Babel menghadiri Rapat Kerja/Rapat Dengar Pendapat terkait Program/Kegiatan Dinas Perhubungan Provinsi Kepulauan Bagka Belitung Tahun 2021 di Ruang Rapat Komisi III DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Rabu (18/8/2021).

Pada kesempatan itu, Zanuari Anizar memaparkan mengenai program dan kegiatan yang dilakukan Dishub Babel terkait dengan rencana dan program yang ada pada anggaran Tahun 2021, diantaranya Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU), Faskes Jalan berupa APILL, Marka Jalan, Rambu Lalulintas, begitu juga, Dermaga Seliu dan Dermaga Mantung –Bakit serta pengadaan Meubeleir yang akan digunakan di Ruangan VIP Bandara Depati Amir.

“Untuk kegiatan dan program yang telah direncanakan berupa pengadaan LPJU, Faskes jalan berupa APILL, marka jalan, rambu lalulintas yang akan dilakukan di wilayah Belitung, dan pembangunan dermaga Seliu, serta pembangunan Dermaga Mantung-Bakit, serta pengadaan meubeleir yang akan digunakan di Ruang VIP Bandara Depati Amir ” papar Zanuari.

Selain itu Zanuari memberikan apresiasi kepada Komisi III DPRD Babel atas perhatian yang diberikan dalam pembangunan Bangka Belitung yang berkelanjutan , khususnya kewenganan Dinas Perhubungan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

“Saya mengapresiasi atas perhatian yang diberikan Komisi III DPRD Babel terhadap pembangunan yang ada hubungannya kepada Dinas  Perhubungan Babel, seperti pembangunan pelabuhan di Tanjung Gudang agar dapat terealisasi”, jelas Zanuari

Ditambahkannya untuk jembatan timbang yang ada di Bangka Barat yang saat ini tidak beroperasi dimana asetnya adalah milik Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, namun untuk kewenanganan operasional kegiatan jembatan timbang merupakan kewenganan kementerian perhubungan dan akan dilakukan koordinasi kementerian dalam operasionalnya.

“Jembatan timbang itu masih aset provinsi terutama untuk menimbang kendaraan ODOL , kita upayakan kerjasama dengan kementerian karena kewenganannya ada di kementerian untuk operasionalnya”, ungkap Zanuari.

Dalam rapat kerja/rapat dengar pendapat  yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III DPRD Babel Agung Setiawan yang juga dihadiri anggota Komisi III tersebut, disepakati permintaan anggota dewan kepada Dishub Babel  untuk menyampaikan data dan program/kegiatan yang dilakukan oleh Dinas Perhubungan Babel yang telah direncanakan pada tahun 2021, sebagai bahan untuk peninjauan lapangan.

Selain itu juga disepakati agar aset jembatan timbang yang berada di Bangka Barat untuk diperhatikan dan menyurati kementerian perhubungan terkait dengan operasionalnya, karena hal itu merupakan kewenangan kementerian agar jembatan timbang tersebut dapat dipergunakan.

Sumber: 
Dinas Perhubungan Babel
Penulis: 
Sentosa
Fotografer: 
Sentosa
Bidang Informasi: 
BKPSDMD