Dishub Babel dan Dishub Kabupaten/Kota Akan Bersinergi Melaksanakan Kebijakan Pemerintah Pusat

Pangkalpinang- Rapat yang diadakan oleh Menko Polhukam tersebut sangat penting bagi jajaran di daerah, oleh karena dari rapat tadi ada arahan-arahan yang jelas yang harus dilakukan oleh jajaran di daerah termasuk lingkup dinas perhubungan yang ada di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Demikian disampaikan Kepala Dinas Perhubungan ( Kadishub)  Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) KA Tajuddin usai mendampingi Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Abdul Fatah pada saat mengikuti Rapat Koordinasi Keamanan dan Penegakan Hukum dalam rangka Menyambut Ramadhan, Mudik dan Idul Fitri Tahun 2021/1442 H, secara virtual melalui Video Conference  bertempat di Ruang ATCS Dinas Perhubungan Babel, Senin (12/4/21).

“Pedoman yang diarahkan oleh kementerian dalam rapat tadi itulah yang akan kita pedomani dalam pelaksanaannya di lapangan,  dan tadi sudah disampaikan oleh Pak Menkopolhukam Mahfud MD juga menteri-menteri yang lain, bahwa yang nanti akan melaksanakan kebijakan yang ditetapkan oleh pusat adalah  daerah, maka pedoman itulah nanti akan jadi pegangan kita,” jelas Tajuddin

Kemudian Tajuddin mengungkapkan pemerintah provinsi dan pemda, akan menindaklanjuti arahan yang telah ditetapkan pemerintah pusat, termasuk dinas perhubungan provinsi, kabupaten/kota se-Babel.

“Kami segera melakukan koordinasi antara Dishub Provinsi Babel dengan dishub kabupaten/kota dan pihak terkait lainnya, terutama larangan mudik, untuk melakukan langkah langkah yang tepat supaya kebijakan pemerintah pusat dapat terlaksana dengan baik di daerah,” tegas Tajuddin.

Tajuddin mengungkapkan dengan adanya kebijakan larangan mudik itu dapat dilaksanakan oleh seluruh lapisan masyarakat sehingga masyarakat kita tidak melakukan perjalanan ke wilayah lainnya kecuali yang termasuk dalam aglomerasi.

“Kebijakan larangan mudik betul-betul bisa dipatuhi oleh semua, baik unsur pemerintah maupun unsur masyarakat umum misalnya pemda kabupaten/kota se Babel mensosialisasikan kepada masyarakatnya untuk tidak melakukan perjalanan mudik terutama keluar daerah, yang dibolehkan adalah hanya yang merupakan aglomerasi (wilayah yang berdekatan boleh misalnya kalau dari Pangkalpinang ke Toboali, Pangkalpinang-Sungailiat, Pangkalpinang ke Mentok, atau sebaliknya  dan Tanjung pandan ke Manggar atau sebaliknya),” jelas Tajuddin.

Terkait dengan adanya keinginan untuk mudik di luar wilayah Bangka atau Belitung, Tajuddin menghimbau agar tidak melakukan perjalanan mudik,  lebih baik bertahan ditempatnya masing masing,  lebih aman tinggal di rumah saja saat ini agar penyebaran covid-19 semakin luas dan semakin banyaknya korban yang terindikasi positif dan memakan korban meninggal dunia.

Tampak hadir secara fisik Forkopimda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Wagub Abdul Fatah  mendengarkan arahan beberapa Menteri terkait yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD dari Gedung Sasana Bhakti Praja Kementerian Dalam Negeri, Jakarta.

Sumber: 
Dinas Perhubungan Babel
Penulis: 
Sentosa
Fotografer: 
Sentosa